• Program Kerja
  Komnas Perempuan
• Gugus Kerja



Apa yang Anda Ingin Ketahui tentang Hak Asasi Perempuan
Analisa Produk Hukum dan Kebijakan
Urgent Action
Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2005 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

• ALUR PENGADUAN


• PHOTO GALLERY

• AUDIO VISUAL

• AGENDA
May 2012
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031EC

Komnas Perempuan Group on Facebook Join
Komnas Perempuan Group

on Facebook

17 May 2012
Selamat Merayakan Hari Kenaikan Isa Almasih

Keluarga Besar Komnas Perempuan Mengucapkan Selamat Merayakan Kenaikan Isa Almasih
“TABUR KECINTAAN DALAM KEBERAGAMAN”

• BERITA
14 May 2012
Reformasi 14 Tahun: Defisit Demokrasi Menghalangi Pemenuhan Hak Konstitusional Perempuan

10 May 2012
Sikap Komnas Perempuan pada “Pembiaran Aparat atas Aksi-Aksi Pembubaran Diskusi dan Dialog Publik”

7 May 2012
Jangan Lagi Ada Marsinah yang Lain: Melawan Diskriminasi dan Kekerasan berbasis Gender

6 May 2012
Selamat Hari Raya Trisuci Waisak. Semoga Senantiasa Dalam Keberagaman

3 May 2012
SMS Pers: Tanggapan Komnas Perempuan Atas Berulangnya Kasus Perkosaan Disertai Pembunuhan Terhadap Mahasiswi


• ARSIP BERITA

• PENDAPAT PAKAR
Lusia Palulungan, Direktur LBH APIK Makassar: Penting! Kerjasama dengan Pemerintah dan APH dalam Penanganan Kasus

Di kalangan gerakan perempuan Makassar, nama Lusia Palulungan tidak asing lagi. Ia telah mengabdikan hidupnya lebih dari 13 tahun mendampingi perempuan korban kekerasan, juga kerap muncul di radio, televisi, koran dan menjadi narasumber di berbagai kegiatan. Lusy panggilan akrabnya, sejak…

Siti Ruhaini Dzuhayatin: Memperjuangkan HAM melalui Organisasi Kerjasama Islam

Organisasi Kerjasama Islam (OKI) kini telah memiliki Independent Permanent Commission of Human Rights (OIC IPHRC) atau Komisi Independen Permanen Hak Asasi Manusia OKI. Siti Ruhaini Dzuhayatin merupakan perempuan asal Indonesia yang menjadi satu dari 18 Komisioner pada organisasi tersebut. Sebagai…


• RAGAM
SUARA MASYARAKAT
“Hentikan Hukuman Fisik dan Penyiksaan bagi Tahanan”

Masyarakat menilai bahwa hukuman fisik dan penyiksaan masih sering dialami para tahanan. Masyarakat juga melihat, para tahanan perempuan memiliki kerentanan lebih besar untuk mengalami penyiksaan dan pengabaian hak. Apalagi kata mereka tentang hukuman fisik dan penyiksaan terhadap para tahanan yang…

Selengkapnya... Selengkapnya...

Rekrutmen Koordinator dan Staf di Komnas Perempuan

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden No.181/1998 dan diperbaharui dengan Peraturan Presiden No.65/2005 memiliki tujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi perempuan.
Untuk mewujudkan terimplementasinya tujuan…

Undangan Liputan :Peluncuran Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2012

No : 024/KNAKTP/Pemantauan/III/2012
Hal : Undangan Liputan
Kepada.
Pemimpin Redaksi atau Koordinator Liputan
di Jakarta
Dengan hormat,
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) setiap tahunnya, sejak tahun 2001, telah melakukan pendokumentasian angka dan kasus kekerasan terhadap perempuan di…


• REFERENSI
• PUBLIKASI
KDRT sebagai Bentuk Penyiksaan dan Perlakuan Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia

Oleh Theresia Yuliwati, Divisi Partisipasi Masyarakat
Judul Buku : Seri…

Buku Saku Untuk Calon TKI

Untuk Selengkapnya Silahkan Mengklik Gambar Diatas
Download juga Papan Informasi…

 
Terobosan Kebijakan: MOU Komnas Perempuan bersama MA, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, KPPPA dan Perhimpunan Advokat Indonesia

Klik Gambar Diatas Untuk Mendownload
Pada tanggal 24 November 2011,…

Aku Memilih Damai: Kisah Perjuangan Lima Perempuan Muda Menyikapi Konflik

Damai adalah Bebas dari Segala Kekerasan
Oleh Nunung Qamariyah

Pengalaman…


• DISKUSI INTERAKTIF
Meski Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan/Convention against Torture (CAT), tindak penyiksaan masih sering terjadi. Tahanan, apalagi perempuan, merupakan salah satu kelompok yang rentan mengalami tindakan ini, baik dari aparat penegak hukum, sesama tahanan atau masyarakat. Menurut Anda, upaya strategis apa yang harus dilakukan untuk melindungi tahanan, terutama perempuan, dari tindak penyiksaan?

Name (required)
Mail (required)
  (email tidak ditampilkan)

© 2012 Komnas Perempuan | Kirim saran dan kritik ke redaksi@komnasperempuan.or.id
184 queries. 1.061seconds.